Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk segera memberikan biaya perbaikan bangunan dan properti warga yang terdampak kejadian di area Kilang Balongan, Selasa (27/4/2021)

JAKARTA – Sebagai wujud komitmen Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk segera memberikan biaya perbaikan bangunan dan properti warga yang terdampak kejadian di area Kilang Balongan, Selasa (27/4/2021) diadakan sosialisasi kepada warga yang akan mendapatkan biaya perbaikan.

Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang perwakilan warga beserta jajaran Muspida, bertempat di Gedung Wanita Patra, Kompleks Bumi Patra, Indramayu, Jawa Barat.

Pemberian biaya perbaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan. Pada awalnya, dilakukan tahapan pendataan oleh 16 tim gabungan yang dibentuk melalui SK Bupati Kabupaten Indramayu No.364.05/Kep.195-Kesra/2021 tentang Tim Penanggulangan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibat Kebakaran Tanki RU VI Balongan. Tim ini terdiri dari Tim Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu.

Tim telah selesai mendata, memverifikasi, dan memvalidasi besaran biaya perbaikan bangunan dan properti warga sebanyak 3.074 unit.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan warga dari 6 desa yakni Balongan, Sukaurip, Majakerta, Sukareja dan Tegalurung. Acara juga dihadiri oleh Kuwu (Kepala Desa), pejabat terkait dari PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, serta unsur Forkopimcam Balongan, termasuk dari Koramil dan Polsek Balongan