Selain itu, Timothy juga membuat grup diskusi berbasis aplikasi Discord. Grup ini beranggotakan ratusan hingga ribuan orang yang tertarik belajar dan berdiskusi seputar kripto.
Salah satu korban yang kini melapor ke polisi mengaku tergabung dalam grup tersebut. Dari sanalah, korban mengklaim menerima tawaran untuk mengikuti trading kripto dengan rekomendasi langsung.
Berdasarkan keterangan korban yang dikutip dari Antara, peristiwa bermula sekitar Januari 2024. Saat itu, korban disarankan untuk membeli aset kripto berupa coin manta.
Korban mengaku dijanjikan potensi keuntungan yang sangat besar, yakni mencapai 300 hingga 500 persen. Rekomendasi tersebut disebut berasal dari pihak yang memiliki pengaruh besar dalam komunitas.
Karena merasa percaya dan yakin dengan reputasi Timothy Ronald sebagai influencer kripto, korban akhirnya menanamkan dana dalam jumlah besar.
“Korban membeli coin manta dengan nilai sekitar Rp3 miliar,” ungkap sumber tersebut.
Namun, kenyataan jauh dari harapan. Alih-alih meraih keuntungan besar, nilai aset kripto yang dibeli korban justru mengalami penurunan tajam.
Menurut pengakuan korban, harga coin manta terus merosot hingga portofolio investasinya anjlok sekitar 90 persen. Kondisi ini jelas tidak sesuai dengan janji awal yang disampaikan saat penawaran investasi.
Merasa dirugikan secara signifikan, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Korban berharap, laporan tersebut dapat membuka jalan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan praktik penipuan yang dialaminya.
Lebih jauh, korban mengungkapkan bahwa dirinya sempat merasa takut untuk melapor ke polisi. Alasannya, ia mengaku menerima ancaman jika berani membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Rasa takut itu membuat korban sempat mengurungkan niat untuk melapor. Namun, setelah berdiskusi dengan pihak lain dan membentuk sebuah grup, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke kepolisian.
“Korban mengaku sempat diintimidasi, tetapi akhirnya tetap melapor,” ungkap sumber.

Tinggalkan Balasan