Jakarta, ERANASIONAL.COMBeban utang pemerintah pusat terus meningkat seiring dengan melemahnya kinerja fiskal pada 2025. Berdasarkan data terbaru realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, total utang pemerintah diproyeksikan menembus Rp9.549,46 triliun hingga akhir tahun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mendekati level tertinggi dalam hampir satu dekade terakhir.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa pembiayaan utang sepanjang 2025 mencapai Rp736,3 triliun. Angka ini menambah posisi utang pemerintah pusat pada akhir 2024 yang sebesar Rp8.813,16 triliun. Dengan demikian, total utang pemerintah hingga penghujung 2025 diperkirakan mencapai Rp9.549,46 triliun.

Jika dibandingkan dengan proyeksi PDB nominal 2025 yang berada di kisaran Rp23.272,51 triliun, maka rasio utang pemerintah setara dengan 41,03% dari PDB. Rasio tersebut dihitung dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional berada di level 5,12%.

Rasio utang sebesar 41,03% terhadap PDB ini menjadi yang tertinggi sejak 2017, di luar periode luar biasa saat pandemi Covid-19. Bahkan, level tersebut hampir menyamai rekor rasio utang pada 2021, ketika pemerintah harus memperlebar defisit fiskal secara signifikan untuk meredam dampak krisis kesehatan dan ekonomi global.

Kenaikan rasio utang ini sejalan dengan pelebaran defisit APBN 2025 yang telah melampaui target awal pemerintah. Hingga akhir 2025, defisit APBN tercatat mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92% dari PDB, lebih besar dibandingkan target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN sebesar 2,53% dari PDB.

Pelebaran defisit ini menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah semakin terbatas, terutama di tengah tantangan penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.