Lebih jauh, Yusril menuturkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam isu HAM internasional telah berlangsung jauh sebelum Dewan HAM PBB resmi dibentuk pada tahun 2006. Bahkan, Indonesia sudah aktif dalam mekanisme HAM PBB ketika lembaga tersebut masih bernama Komisi HAM PBB.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah diplomat Indonesia pernah menduduki posisi penting di forum HAM internasional. Salah satunya adalah Makarim Wibisono, diplomat senior Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB.

“Indonesia bukan pemain baru dalam isu HAM internasional. Kita sudah lama terlibat dan memiliki pengalaman yang cukup panjang,” ujar Yusril.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga menyinggung pengalaman Indonesia menghadapi tekanan internasional terkait sejumlah kasus HAM di masa lalu. Ia menyebut berbagai peristiwa, seperti kasus Santa Cruz di Timor Timur, peristiwa 1998, kerusuhan Ambon, kerusuhan Poso, hingga berbagai isu HAM lainnya yang sempat menjadi sorotan dunia internasional.

Menurut Yusril, pengalaman tersebut justru membentuk pendekatan Indonesia yang lebih matang dan sistematis dalam membangun perangkat hukum serta institusi HAM di dalam negeri.

“Saya pada waktu itu sebagai Menteri Kehakiman secara konsisten menjawab semua pertanyaan dan kekhawatiran dari komunitas internasional. Pada akhirnya, berbagai persoalan tersebut bisa diatasi setelah kita berhasil membangun perangkat dan instrumen HAM di Indonesia,” kata Yusril, sebagaimana dikutip dari Antara.