Sebagai informasi, Indonesia secara resmi mulai menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026 sejak Januari. Jabatan tersebut diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Swiss.
Dubes Sidharto menggantikan Presiden Dewan HAM PBB sebelumnya, yakni Duta Besar Swiss Jürg Lauber. Dalam kapasitasnya sebagai presiden, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses pengambilan keputusan Dewan HAM PBB selama satu tahun ke depan.
Sebagai Presiden Dewan HAM, Indonesia memiliki tanggung jawab memimpin tiga sesi reguler, yakni pada Februari, Juni, dan September 2026. Selain itu, Indonesia juga akan mengawasi pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR), mekanisme peninjauan berkala yang mengevaluasi catatan HAM seluruh negara anggota PBB secara setara.
Yusril menegaskan bahwa posisi presidensi ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga amanah besar bagi Indonesia untuk menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai forum yang adil, seimbang, dan berorientasi pada perlindungan HAM universal.
“Indonesia berkomitmen menjalankan peran ini secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” pungkas Yusril.

Tinggalkan Balasan