Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Indonesia akan bersikap netral dan objektif selama menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk periode 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menyusul resmi dimulainya masa kepemimpinan Indonesia di lembaga HAM tertinggi di bawah naungan PBB tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak akan berpihak dalam menangani isu-isu HAM global, melainkan akan bertindak berdasarkan prinsip universal dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.

“Indonesia akan menangani berbagai isu HAM dengan serius, tanpa pemihakan, dan benar-benar bertindak secara objektif serta berlandaskan instrumen HAM internasional dan ketentuan hukum internasional lainnya,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (14/1).

Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB berdasarkan usulan dan dukungan dari kelompok Asia-Pasifik. Menurut Yusril, kepercayaan tersebut tidak lepas dari rekam jejak Indonesia yang dinilai aktif dan konstruktif dalam isu hak asasi manusia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ia menyebut, berbagai pihak di komunitas internasional mengakui peran Indonesia dalam membangun dan memperkuat mekanisme HAM di dalam negeri, sekaligus berkontribusi dalam dialog HAM global.

“Partisipasi Indonesia dalam penanganan persoalan HAM di tingkat nasional telah mendapat pengakuan dan penghormatan dari banyak negara,” katanya.