“Dia menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima, disampaikan dalam mata uang rubel dan dikonversi ke rupiah,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/1/2026).
Dalam pesannya, Rio menyebut menerima bonus awal sebesar 2 juta rubel, atau setara sekitar Rp 420 juta. Selain itu, ia mengaku memperoleh gaji bulanan sebesar 210 ribu rubel, atau sekitar Rp 42 juta.
Berdasarkan catatan kepolisian, Muhammad Rio diketahui telah meninggalkan tugas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan resmi. Upaya pencarian telah dilakukan oleh satuannya, termasuk dengan melayangkan dua kali surat panggilan, masing-masing pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026, namun tidak mendapat respons.
Polda Aceh juga mengantongi sejumlah bukti perjalanan Rio ke luar negeri. Ia tercatat berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai, pada 18 Desember 2025. Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, Rio melanjutkan penerbangan menuju Bandara Internasional Haikou Meilan, China.
“Bukti yang kami miliki antara lain paspor dan riwayat pembelian tiket perjalanan,” ujar Joko.

Tinggalkan Balasan