Jakarta, ERANASIONAL.COMKondisi sektor ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan sinyal yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah klaim pertumbuhan investasi yang terus meningkat, daya serap tenaga kerja justru melemah, sementara angka pemutusan hubungan kerja (PHK) melonjak ke level tertinggi pascapandemi Covid-19. Fenomena ini memperlihatkan ketimpangan serius antara pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah menghadapi pekerjaan rumah besar untuk menekan angka pengangguran dan meredam gelombang PHK. Harapan bahwa investasi akan menjadi mesin utama penciptaan lapangan kerja belum sepenuhnya terwujud. Bahkan, kualitas investasi dalam menyerap tenaga kerja dinilai terus menurun dari tahun ke tahun.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun. Angka ini memang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, investasi sebesar itu hanya mampu menyerap 2.710.532 tenaga kerja.

Artinya, untuk menciptakan satu lapangan kerja, dibutuhkan investasi sekitar Rp712,48 juta. Rasio ini menunjukkan bahwa investasi yang masuk semakin padat modal, bukan padat karya.

Sebagai perbandingan, pada 2024, realisasi investasi tercatat sebesar Rp1.714,2 triliun, atau lebih rendah sekitar Rp217 triliun (12,66%) dibanding 2025. Meski demikian, investasi pada 2024 mampu menyerap 2.456.130 tenaga kerja, dengan rasio investasi per tenaga kerja sekitar Rp698,1 juta.

Data ini mengonfirmasi satu hal penting: kenaikan nilai investasi tidak diikuti peningkatan kualitas penciptaan lapangan kerja. Bahkan, rasio penyerapan tenaga kerja justru memburuk ketika investasi tumbuh.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengakui bahwa penyerapan tenaga kerja merupakan parameter paling esensial dalam menilai keberhasilan investasi. Namun, ia tidak menampik bahwa tantangan kualitas investasi masih besar.

“Penyerapan tenaga kerja ini adalah yang paling esensial dan menjadi parameter kami. Sepanjang 2025, investasi yang masuk menyerap sekitar 2.710.532 tenaga kerja atau meningkat 10,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Rosan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Meski secara nominal terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja yang terserap, efisiensi investasi dalam menciptakan pekerjaan justru terus menurun. Kondisi ini menandakan bergesernya struktur investasi ke sektor-sektor yang minim tenaga kerja, seperti industri berbasis teknologi tinggi dan ekstraktif.