WEF: Pengangguran Jadi Risiko Ekonomi Terbesar RI

Situasi ini sejalan dengan peringatan global. World Economic Forum (WEF) dalam laporan Global Risks Report 2026 menempatkan kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran sebagai risiko terbesar bagi perekonomian Indonesia dalam dua tahun ke depan (2026–2028).

Temuan tersebut didasarkan pada Executive Opinion Survey 2025, yang menghimpun pandangan lebih dari 11.000 pemimpin bisnis di 116 negara. Indonesia menjadi salah satu dari 27 negara di mana isu pengangguran menempati peringkat pertama ancaman ekonomi.

“Kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran dapat mendorong ekstremisme, menurunkan kepercayaan terhadap institusi akibat misinformasi dan disinformasi, serta meningkatkan pengawasan berlebihan,” tulis WEF dalam laporannya, dikutip Sabtu (17/1/2026).

WEF menjelaskan bahwa risiko ini mencerminkan kemerosotan struktural pasar kerja, yang ditandai oleh stagnasi upah, meningkatnya pengangguran dan setengah menganggur, terkikisnya hak-hak pekerja, serta pergeseran tenaga kerja akibat otomatisasi dan transisi hijau.

Risiko tersebut juga berkaitan erat dengan ancaman di peringkat kedua, yakni lemahnya layanan publik dan perlindungan sosial, yang dapat memperlebar ketimpangan saat terjadi guncangan ekonomi. Di peringkat berikutnya, para pelaku usaha juga mengkhawatirkan dampak negatif adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dinilai berpotensi memperparah pengangguran struktural jika tidak diimbangi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Potret ketenagakerjaan Indonesia saat ini menunjukkan ketidakseimbangan serius antara pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Tanpa perbaikan kualitas investasi, penguatan perlindungan sosial, dan strategi peningkatan keterampilan tenaga kerja, tekanan pengangguran dan PHK berisiko menjadi masalah struktural jangka panjang.