Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan bahwa seluruh bensin yang diproduksi Pertamina melewati proses pencampuran (blending) di kilang untuk menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas tertentu. Pernyataan itu disampaikan Nicke saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi impor BBM periode 2019–2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Dalam kesaksiannya, Nicke menegaskan bahwa praktik pencampuran BBM merupakan hal lazim dan umum dalam industri migas global. Namun, ia mengakui tidak mengetahui secara rinci aspek teknis pencampuran bahan bakar di tingkat kilang selama menjabat sebagai direktur utama.
“Produksi bensin di kilang pasti dilakukan pencampuran. Namun yang kami ketahui di tingkat holding adalah bagaimana PT Pertamina Kilang Internasional menjalankan fungsi kewajiban pelayanan publik untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah sesuai aturan,” ujar Nicke di hadapan majelis hakim.
Nicke menjelaskan bahwa bensin hasil produksi kilang Pertamina pada dasarnya telah mencapai RON 92. Selanjutnya, bensin tersebut mengalami proses lanjutan berupa penambahan aditif dan pewarna untuk menghasilkan produk Pertamax.
Sementara itu, untuk memproduksi Pertalite (RON 90), bensin RON 92 dipadukan dengan bensin berkualitas lebih rendah melalui proses blending agar diperoleh nilai oktan sesuai spesifikasi.
“RON 92 kemudian diberi aditif dan pewarna untuk menjadi Pertamax. Sedangkan untuk Pertalite, RON 92 dipadukan dengan bensin dengan RON lebih rendah,” kata Nicke.
Ia juga mencatat bahwa lebih dari 80 persen bensin yang diproduksi Pertamina merupakan hasil pencampuran antara bensin RON 92 dengan bensin berkualitas lebih rendah. Meski demikian, Nicke menegaskan bahwa tanggung jawab teknis terkait proses tersebut berada di level operasional, bukan di tingkat holding.

Tinggalkan Balasan