Pernyataan “setengah kerajaan, setengah republik” yang disampaikan Komaruddin bukanlah kritik terhadap sistem negara secara formal, melainkan refleksi terhadap praktik kekuasaan dan budaya politik yang masih kuat dipengaruhi tradisi feodal. Ia menilai bahwa meskipun Indonesia secara konstitusional menganut sistem republik demokratis, pola relasi kekuasaan yang berkembang di masyarakat dan elite politik sering kali mencerminkan budaya kerajaan.

Komaruddin mencontohkan perilaku pemimpin yang masih diperlakukan layaknya raja, termasuk praktik simbolik seperti cium tangan dan pemujaan berlebihan terhadap figur pemimpin. Menurutnya, budaya semacam itu menunjukkan bahwa demokrasi belum sepenuhnya berakar kuat dalam kehidupan politik Indonesia.

“Pemimpinnya masih budaya kerajaan. Pemimpin yang tampil masih mempertahankan cium tangan. Budaya Indonesia masih begitu,” ucapnya.

Ia juga menyoroti kehidupan internal partai politik yang menurutnya belum sepenuhnya demokratis. Komaruddin menyebut banyak partai politik dikelola layaknya “kerajaan kecil”, di mana kekuasaan terpusat pada elite tertentu atau figur pendiri partai.

“Partai politik itu semi sultan kerajaan. Di dalam partai, demokrasinya patut dipertanyakan,” ujarnya.