Dari sudut pandang Komaruddin, kondisi tersebut menjelaskan mengapa Indonesia berada di posisi antara nilai-nilai republik modern dan tradisi kerajaan lama. Sistem demokrasi secara formal telah diterapkan, tetapi praktiknya masih kerap dipengaruhi patronase, kultus individu, dan hierarki feodal.

Namun demikian, Komaruddin tidak menyimpulkan bahwa Indonesia gagal sebagai republik. Ia justru melihat kondisi ini sebagai tantangan historis yang harus dihadapi secara bertahap. Menurutnya, transisi dari budaya kerajaan menuju demokrasi substansial memang membutuhkan waktu panjang, mengingat kuatnya akar tradisi dalam masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pendidikan politik, penguatan institusi demokrasi, serta peran pers yang independen dan kritis dalam mendorong perubahan budaya politik. Tanpa upaya tersebut, demokrasi berisiko hanya menjadi prosedural, sementara praktik kekuasaan tetap berwatak feodal.

Pernyataan Komaruddin ini memicu diskusi luas tentang arah demokrasi Indonesia, khususnya terkait hubungan antara sejarah, budaya, dan praktik politik modern. Pandangan tersebut juga menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem hukum dan konstitusi, tetapi juga oleh nilai dan perilaku yang hidup dalam masyarakat.