Lebih lanjut, Jimly menilai perdebatan mengenai reformasi Polri, termasuk soal struktur kelembagaan, merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses mencari solusi terbaik, bukan sebagai konflik politik semata.
“Perdebatan itu sehat. Tidak apa-apa. Justru dari situ kita bisa mendapatkan rumusan yang lebih baik. Nanti ujungnya tetap akan diputuskan melalui mekanisme undang-undang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa reformasi Polri tidak hanya soal struktur, tetapi juga menyangkut perbaikan budaya kerja, profesionalisme, transparansi, serta hubungan Polri dengan masyarakat.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Sigit, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan ideal untuk menjaga independensi serta efektivitas tugas kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1). Dalam forum tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapatkan tawaran untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian dalam sejumlah diskusi informal.
Namun, Sigit menegaskan bahwa ia tidak tertarik dengan gagasan tersebut. Bahkan, ia menyampaikan pernyataan bernada humor sekaligus tegas terkait sikap pribadinya.
“Kalau saya ditawari menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik mundur dari Kapolri. Bahkan lebih baik saya jadi petani saja,” kata Sigit.
Pernyataan itu sontak menarik perhatian publik dan memperkuat sinyal bahwa pimpinan Polri saat ini lebih memilih model kelembagaan yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Tinggalkan Balasan