Selain itu, keterlibatan jutaan pemain aktif menunjukkan bahwa aspek literasi keuangan dan edukasi masyarakat masih perlu diperkuat. Banyak pelaku judi online berasal dari kelompok usia produktif, bahkan pelajar dan mahasiswa, yang rentan terhadap iming-iming keuntungan instan.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, sejumlah anggota dewan menilai capaian PPATK patut diapresiasi, namun tetap mendorong penguatan regulasi dan penegakan hukum. DPR meminta agar penanganan judi online tidak hanya fokus pada pemutusan aliran dana, tetapi juga pada aktor utama dan jaringan di baliknya.

PPATK sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem deteksi dan analisis transaksi keuangan mencurigakan, termasuk memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) dalam pemetaan pola transaksi judi online.

Ke depan, PPATK menargetkan tren penurunan ini dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Ivan menyebut, kunci utama keberhasilan terletak pada konsistensi kebijakan dan sinergi antar lembaga.

“Ini belum akhir. Penurunan ini harus dijaga agar tidak kembali naik. Judi online adalah kejahatan yang adaptif, maka negara juga harus adaptif,” tegasnya.

Dengan capaian tahun 2025, pemerintah berharap upaya pemberantasan judi online tidak hanya menghasilkan angka statistik yang menurun, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat dan kesehatan sistem keuangan nasional.