Ia menambahkan bahwa OJK tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap siapa pun yang mencoba merusak integritas pasar modal, termasuk figur publik atau influencer dengan jumlah pengikut besar.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi investor ritel agar tidak mudah terpengaruh rekomendasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan analisis fundamental maupun teknikal secara mandiri. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena influencer saham memang meningkat seiring pertumbuhan jumlah investor ritel di Indonesia.

Sementara itu, di sisi lain, PT Bursa Efek Indonesia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme perdagangan full call auction (FCA) menyusul gejolak yang terjadi di pasar. Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari review kebijakan berkala yang dilakukan bursa.

“FCA akan segera kami evaluasi. Seluruh kebijakan bursa memang kami review secara periodik, dan kami melihat ada ruang untuk penyempurnaan,” kata Jeffrey.

Sebagai informasi, full call auction adalah mekanisme perdagangan yang diterapkan pada saham-saham yang masuk Papan Pemantauan Khusus (PPK). Berbeda dengan sistem continuous trading, transaksi dalam FCA dilakukan melalui lelang berkala pada waktu tertentu. Mekanisme ini biasanya diterapkan pada saham dengan likuiditas rendah, volatilitas tidak wajar, free float kecil, atau memiliki permasalahan fundamental tertentu.

Jeffrey menambahkan bahwa opsi perubahan, termasuk kemungkinan penyesuaian kriteria atau mekanisme perdagangan, sangat mungkin dipertimbangkan. Namun ia menegaskan bahwa kebijakan evaluasi lebih mengarah pada pengurangan kriteria tertentu, bukan penambahan saham ke dalam skema FCA.