Korban yang diduga ditipu Dito Mahendra sebesar Rp450 juta datang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

JAKARTA, Eranasional.com – Seorang pria datang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022). Dia mengaku ditipu oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, sebesar Rp450 juta. 

Jefri mengaku dirinya sengaja datang ke PN Serang begitu mengetahui Mahendra Dito akan datang ke PN Serang sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE dengan terdakwa Nikita Mirzani.

“Saya sengaja datang untuk bertemu dengan pak Dito. Katanya dia datang hari ini,” kata Jefri di PN Serang, Kamis (29/12/2022).

Kepada Dito, dirinya ingin menanyakan keberlanjutan kasus Indo Surya yang dijanjikan Dito akan dibantu diselesaikan. “Saya sudah setor uang ke pak Dito sebesar Rp450 juta. Dia janji akan bantu menyelesaikan, ” ungkapnya.

Kata Jefri, dirinya menyerahkan uang kepada Dito pada Maret 2022. Dan, setelah itu dirinya tidak dapat menemui Mahendra Dito kembali.

“Telepon saya diblokir dia,” ungkap Jefri.

Namun, Jefri menyatakan saat ini dirinya belum berencana memperkarakan Dito Mahendra ke jalur hukum. “Saya akan berembug dulu dengan korban-korban lainnya. Korbannya tidak hanya sendiri, kami sekelompok,” ujar Jefri.