Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret nama videografer Amsal Sitepu.

Langkah ini dilakukan usai jajaran Kejari Karo dipanggil dan dicecar seluruh anggota Komisi III DPR RI dalam rapat terkait penanganan perkara tersebut.

Selain Danke, pemeriksaan juga menyasar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, jaksa Wira Arizona, serta jajaran lain yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa para jaksa tersebut telah dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Benar, Kajari Karo, Kasipidsus, serta para jaksa yang menangani perkara Amsal Sitepu telah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan (eksaminasi) oleh internal,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini seluruh pihak yang dipanggil masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ada keputusan lebih lanjut terkait status maupun jabatan mereka.

“Untuk sementara mereka diamankan guna dimintai keterangan, apakah penanganan perkara tersebut sudah dilakukan secara profesional atau belum,” jelasnya.

Anang menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Kami akan menyampaikan hasilnya kepada publik. Namun, proses ini membutuhkan waktu dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tambahnya.

Diketahui, seluruh jaksa tersebut dijemput dan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (4/4/2026) malam.

Sebelumnya, Amsal Sitepu divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo.

Putusan tersebut sekaligus menggugurkan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara.