Jakarta, ERANASIONAL.COM — Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal pernyataan Rismon Sianipar yang menuduh dirinya membiayai Roy Suryo dkk sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah palsu Presiden kw-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya tidak pernah terlibat maupun memberikan bantuan dana kepada Roy Suryo maupun pihak lain terkait polemik ijazah Jokowi.

Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui kuasa hukumnya pada Senin (6/4/2026).

“Di media menyebarkan keterangan Rismon Sianipar, saya memuat Roy Suryo dkk sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya yakin tidak benar, saya kenal pun ketemu tidak pernah,” kata JK dalam keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Minggu, (5/4).

JK mengaku mengenal Roy karena mantan menteri saat dirinya menjabat sebagai wakil presiden. Namun, JK mengaku tidak mengenal pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengguliran isu ijazah palsu.

“Kalau memang begitu (ada memberi dana) di mana dan kapan?” ujar dia.

Dia menyampaikan kuasa hukumnya akan melaporkan Risman ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.

Pelaporan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatannya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

“Pengacara ini mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim saudara Rismon, untuk menyatakan kebenaran. Bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dan tidak pernah membantu dalam cara apa pun Roy dan Rismon itu. Apa lagi pernah ketemu, kalau pernah ketemu di mana kapan?” kata JK.