JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengalokasikan pos anggaran baru tahun 2022 untuk riset, inovasi dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Total anggaran untuk pos baru tersebut sekitar Rp 2,7 triliun.

“Ada 7 program yang akan dilaksanakan di Kemdikbudristek dan ada 1 program baru yaitu program riset, inovasi, dan iptek berkaitan dengan restrukturisasi kementerian yang baru kita lakukan,” kata Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Ainun Naim, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang membahas tentang anggaran pendidikan 2022, Kamis (3/6/2021).

Pos riset, inovasi, dan iptek mencakup 4 kegiatan prioritas yaitu Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) penelitian vokasi sebesar Rp 260 miliar, BOPTN penelitian pendidikan tinggi sebesar Rp 1,7 triliun, competitive fund pendidikan tinggi sebesar Rp 500 miliar, dan matching fund pendidikan tinggi sebesar Rp 250 miliar.

Ainun mengatakan pagu indikatif Kemdikbudristek tahun 2022 sebesar Rp 73,08 triliun atau lebih rendah dibandingkan pagu tahun 2021 ini sebesar Rp 81,5 triliun. Angka pagu tahun 2021 Rp 81,5 triliun juga belum ditambah dengan anggaran BOPTN riset dan teknologi yang nilainya total Rp 1,4 triliun untk 1 tahun, namun yang ditransfer ke Kemdikbudristek sebesar Rp 1,1 triliun.

“Jika kita lihat secara keseluruhan kurang lebih pagu kita 1 tahun, termasuk ristek ada Rp 83 triliun. Memang ada kuota internet tetapi sifatnya emergency, jadi tidak bisa menjadi dasar analisis,” ujar Ainun.

Ainun mengatakan pos anggaran lainnya dalam pagu indikatif pendidikan 2022 antara lain program PAUD dan wajib belajar 12 tahun (Rp 10,2 triliun), program kualitas pengajaran dan pembelajaran (Rp 10,4 triliun), program pendidikan tinggi (Rp 27 triliun), program pendidikan dan pelatihan vokasi (Rp 3,2 triliun), program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan (Rp 441 miliar), dan program dukungan manajemen (Rp 19,9 triliun).

Kemdikbudristek akan mengajukan penambahan anggaran pendidikan 2022 kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebesar Rp 20,1 triliun menjadi total Rp 93,2 triliun.

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X, hari ini, terungkap bahwa Kemdikbudristek ternyata menerima pagu indikatif untuk tahun 2022 sebesar Rp 73,1 triliun atau lebih rendah dibandingkan pagu tahun berjalan 2021 sebesar Rp 81,5 triliiun. Selisih tersebut sempat menjadi polemik karena beban Kemdikbudristek saat ini menjadi jauh lebih besar setelah digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi, namun anggaran yang dialokasikan tahun 2022 justru jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2021.