Jakarta – Saat ini, energi fosil, khususnya batubara masih menjadi penopang perekonomian Indonesia. Kondisi ini sangat berbeda dengan tren global dimana banyak negara telah mengurangi dan bahkan melarang penggunaan batubara untuk keperluan energi demi mengurangi dampak emisi karbon.

Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti, menyoroti produksi batu bara di Indonesia dengan implementasi pengaturannya dalam Peraturan Presiden (PERPRES) No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Dalam RUEN, telah diatur bahwa pemerintah membatasi produksi batubara pada level 400 juta ton/tahun.

“Namun, kenyataannya dari segi perencanaan target dan realisasinya, produksi batubara setiap tahunnya selalu melebihi apa yang direncanakan,” ujar Dyah melalui keterangan rilis yang diterima oleh wartawan di Jakarta, Kamis (10/6/2021)

Lanjut kata Politsi Golkar Muda sementara itu dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian ESDM 2020-2024, rencana produksi batubara di Indonesia sebesar 550 juta ton, dan realisasinya sebesar 565,46 juta ton atau sebesar 102,81% dari target semula.

“Begitu pula untuk tahun 2021, dimana target produksi batubara meningkat dari tahun sebelumnya, menjadi 650 juta ton, dan realisasi per bulan Juni ini adalah sebesar 243,78 juta ton,” ungkapnya

Berdasarkan RUEN, Roro Esti menyoroti dengan serius fenomena ini sebagai pelanggaran terhadap RUEN dan mengingatkan pada seluruh pihak yang terlibat untuk bersungguh sungguh mematuhi ketentuan hukum tersebut.
Permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2015, tahun sebelum ditetapkannya RUEN.

Namun dengan melihat kondisi yang terjadi di lapanangan, Roro Esti memandang penetapan RUEN yang diharapkan dapat menghentikan laju pertumbuhan produkusi pada tahun-tahun selanjutnya telah gagal.

Roro Esti menegaskan bahwa mengurangi dampak emisi karbon merupakan komitmen internasional dimana Indonesia juga turut berkomitmen di dalamnya melalui ratifkasi Paris Agreement. Pengurangan dampak emisi karbon ini merupakan langkah nyata untuk menjaga bumi dari pemanasan global, dan krisis iklim.

Karenanya, jika tidak dikawal secara serius, trend dunia yang mulai secara berangsur mengurangi pemakaian dan permintaan batubara dapat berdampak buruk pada bisnis ekspor batubara Indonesia, termasuk perekonomian Indonesia.

Dyah Roro Esti menghimbau, pemerintah untuk mengkaji ulang dan mempertegas perencanaan target produksi batubara yang sesuai dengan RUEN.

Tanggapan Kali Lamong

Lebih jauh ia mengatakan kami apresiasi langkah konkrit dan cepat yang di tempuh oleh Bupati Gresik dalam mengatasi permasalahan banjir di Kab Gresik.

“Tentu kami menyepakati bahwa sangat di butuhkannya koordinasi lintas sektoral agar penanganan terkait permasalahan tersebut dapat teratasi dengan baik. Mengingat kewenangan yang di miliki oleh Pemda yaitu adalah dalam sarana pembebasan lahan,” tandasnya.

Pewarta : Agung Nugroho