Jakarta – Anggota DPR RI, Johan Rosihan memberikan respon atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021, yang hal ini berdampak membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.

Menurutnya pelaksanaan PPKM Darurat ini pemerintah harus memperhatikan kondisi ketahanan pangan di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali, harus ada pantauan dan solusi terhadap tersedianya akses pangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Karena pembatasan transportasi dan kegiatan ekonomi akan mengganggu sistem pangan yang berjalan terutama terkait kelancaran distribusi dan pasokan pangan dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumen di seluruh wilayah Jawa Bali,” ujarnya melalui keteeangan resmi yang diterima oleh Eranasional di Jakarta, Kamis (1/7/2021)

Johan selaku Anggota Komisi IV DPR RI menekan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan, kelancaran distribusi, stabilitas harga pangan serta menjaga daya beli petani selama pelaksanaan PPKM Darurat tersebut.