Gubernur Anis Baswedan Tinjau Lokasi Banjir

Eranasional.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan pompa-pompa mobile untuk diarahkan ke kawasan pesisir. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi air laut pasang.

“Pertama mulai tadi pagi, pompa-pompa mobile kita diarahkan ke pesisir untuk mengantisipasi potensi air pasang. Hari ini ada potensi air pasang,” ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu 8 Januari 2020.

Pernyataan Anies tersebut menjawab antisipasi yang dilakukan pemprov dalam menghadapi cuaca hujan ekstrem. Langkah lain yang dilakukan Pemprov DKI, kata Anies, yakni mengaktifkan posko di seluruh kelurahan yang melibatkan unsur TNI, Polri dan masyarakat. Sehingga kata dia, jika terjadi hujan bisa langsung merespon dengan cepat.

“Itu antisipasi tanggal 10-15 (Januari) kami aktifkan posko posko seluruh kelurahan melibatkan tiga unsur pemerintah kepolisian dan TNI, dan masyarakat. Ketika ada hujan yang mulai menghasilkan genangan kita sudah bisa lansung respons cepat,” kata Anies.

Lebih lanjut, mantan Mendibud itu menegaskan, tidak alasan untuk menetapkan Jakarta dengan status tanggap darurat meski beberapa waktu lalu terjadi banjir. Lantaran, persyaratan penentuan status tanggap darurat dari BNPB, bukanlah dari Pemprov DKI.

Adapun kriterianya penentuan status tanggap darurat berdasarkan beberapa pertimbangan. Kriteria tersebut di antaranya pemkab atau pemkot tidak memiliki kemampuan seperti memobilisasi sumber daya manusia (SDM).

Sementara, kata dia, Pemprov DKI bisa memobilisasi SDM dalam hal penanganan darurat hingga pemenuhan kebutuhan dasar kepada warga yang terdampak banjir.

“Memobilisasi SDM untuk upaya penanganan darurat kita bisa, mengaktivasi sistem komando penanganan darurat bencana dan melaksanakan penanganan awal darurat bencana mencakup penyelamatan dan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar semuanya terpenuhi. (Jadi) tidak punya alasan kita (Jakarta) untuk (menetapkan status) tanggap darurat,” katanya.(drn/red)