Kepala RS Pengayoman Jakarta, Dr. Ummu Saat Memberikan Keterangan Dengan Jurnalis Eranasional.com

JAKARTA– Kasus aktif Covid-19 terus mengalami penurunan secara konsisten sejak 16 Juli lalu, tingkat kesembuhan juga terus meningkat, angka kematian terus menurun, dan tingkat keterisian rumah sakit juga terus menurun.

Perkembangan data-data kasus Covid-19 tersebut bisa mempengaruhi kebijakan PPKM level 4 di Jakarta yang diperpanjang mulai dari tanggal 3-9 Agustus 2021 mendatang.

Dr. Ummu Kepala RS Pengayoman Jakarta mengatakan, awalnya Rumah Sakit ini hanya merawat pasien Warga Binaan Pemasyrakatan dan Warga Binaan Rutan yang terkena kasus Covid-19 khusus bergejala ringan dan sedang.

“Kemudian dikarenakan perkembangan kasus Covid-19 semakin melonjak dan beberapa Rumah Sakit di Jakarta pada awal bulan Mei 2021 sudah kesulitan untuk menampung pasien terdampak virus ini. Maka pihak Direktorat Jendral Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) harus menyiapkan ruangan-ruangan yang ringan,” ujarnya saat di wawancarai oleh Eranasional di Rs Pengayoman, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).

Lanjut kata dia, ketika ada kasus pasien yang terkena Covid-19 dari gejala ringan, sedang, dan berat harus segera di bawa ke Rs Pengayoman.

“Akan tetapi ruangan bangsal itu, Dokter dokter Rumah Sakit terus memantau perkembangan selama 5 hari, apabila pasien sudah mulai membaik kondisinya akan dipindahkan sesuai dengan keluhannya,” ujarnya

Kepala RS Pengayoman Jakarta, Dr. Ummu Saat Memberikan Keterangan Dengan Jurnalis Eranasional.com

“Tim Covid-19 dari pihak Rs Pengayoman akan menentukan dimana pasien yang kondisinya parah, maka akan segera ditempatkan ke ruangan ICU,” ucapnya.

Mengenai rujukan pasien yang kondisi semakin parah dan tidak bisa diatasi dalam artian segala fasilitas disini kurang memadai, maka akan dirujuk ke Rs Pertamina, Wisma Athlet, dan juga Rs Polri.

Sebenarnya, menurut Kepala RS Pengayoman, ini bukan dibawah naungan oleh Kementrian Kesehatan, jadi rumah sakit ini punya Kemenkumham kebutulan disini masih dikategorikan kelas D.

“Kemudian masih terhambat kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka terhambat di awal masuknya pandemic Covid-19 dan belum bisa masuk ke kategori kelas B.
Semua dari pelayanan rumah sakit ini.

Lanjunya, lalu perlu dipahami, pihaknya tidak akan meminta bayar apapun mengenai obat obatan kepada warga binaan yang terpapar Covid19, adapun resep obat obatan yang diharuskan untuk pihak keluarga beli diluar kemungkinan memang ada, tetapi jarang sekali terjadi.

“Dikarenakan di ICU obat-obatannya mahal, dan ketersediaan obat juga terbatas, mau tak mau pihak sini mengupayakan selalu memberikan yang terbaik untuk Pasien warga binaan kami,” beber Kepala Rs Pengayoman

Tetapi karena kormobitnya berat, memang diawal Rs Pengayoman akan menginformasikan kepada pihak keluarga. Karena pihak sini masih di kategorikan kelas D. Seharusnya secara alurnya mesti dirujuk, tetapi kalau di kasus covid ini berbeda, misalnya Rs Pengayoman akan merujuk dan harus melihat situasi kondisi di rumah sakit yang dirujukan tersebut.

Kepala RS Pengayoman Jakarta, Dr. Ummu Saat Memberikan Keterangan Dengan Jurnalis Eranasional.com

Lanjutnya lagi, semua obat-obatan khususnya pasien yang terdampak covid akan diberikan secara gratis, kami tidak mengklaim kepada pemerintah karena warga binaan pemasyarakatan sudah mendapatkan biayanya, dan memang dengan kondisi rumah sakit kita dikategorikan kelas D.

Rasio keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota mengalami penurunan. Angka BOR dari sebelumnya di atas 90 persen, saat ini menjadi 77 persen atau terisi 9.049 orang.

Untuk jumlah data pasien warga binaan di Rs Pengayoman yang terkena virus covid dari bulan Mei hingga sekarang ini terdata 251 warga binaan, dan untuk tempat tidur disini cuman ada 48.

Lebih jauh ia mengatakan karena kami selalu berusaha Ketika tidak bisa dirujuk kita maksimalkan dulu disini, berdasarkan dari data kami, tingkat kesembuhan pasien covid sudah mencapai 77 persen.

“Covid ini virus, jadi sesungguhnya kalau awalnya cepat terdeteksi dan disiplin dalam menjaga imun serta menerapkan prokes, maka tidak akan terkena. Dan Jelas program Vaksin yang dilakukan pemerintah secara menyeluruh untuk mencapai herd immunity,” tandasnya.

Pewarta : Agung Nugroho