TANGERANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyebut ada 41 orang narapidana yang meninggal akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Dua orang di antaranya warga negara asing (WNA).

“Dua WNA itu dari Afrika Selatan dan Portugal,” kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.

Yasonna tidak memerinci semua narapidana yang meninggal. Namun, satu orang yang meninggal merupakan warga binaan kasus terorisme.

“Satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba,” ujar Yasonna.

Yasonna memerintahkan jajarannya segera mengevaluasi lapas. Dia tidak mau hal serupa terulang dan bisa merenggut nyawa warga binaan.

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Yasonna.