Tangerang – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf atas tindakan personelnya yang membanting mahasiswa hingga pingsan dan kejang-kejang. Wahyu mengakui kesalahan anak buahnya yang bertindak represif saat mengamankan demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021) tersebut.

“Pertama dari Polda Banten meminta maaf dan sebagai Kapolresta Tangerang, saya juga meminta maaf kepada saudara MFA usia 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang,” ungkap Kapolres.

Wahyu mengatakan, pihaknya sudah bertanggung jawab kepada korban yang merupakan peserta aksi demonstrasi bertepatan dengan peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang tersebut. Tanggung jawab itu salah satunya ditunjukkan dengan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

“Kami tadi memastikan kesehatan yang bersangkutan dengan langsung membawanya ke Rumah Sakit Harapan Mulia dan sudah bertemu dengan dokter yang menangani. Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik. Dan untuk sementara hasil rontgennya akan diambil besok,” katanya.

“Tadi Pak Kapolda juga sudah bertemu langsung dengan korban dan orangtua korban dan beliau juga sudah memohon maaf atas kejadian tersebut kepada yang bersangkutan dan orangtuanya,” kata Wahyu menambahkan.

Wahyu menegaskan oknum anggotanya yang melakukan tindakan kekerasaan saat pengamanan aksi demonstrasi tersebut saat telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.