“Kepada oknum tersebut berinisial NP berpangkat Brigadir, Div Propam Mabes Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Oknum NP juga telah minta maaf langsung kepada korban dan orangtuanya. Dirinya mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban. Selain itu, oknum tersebut siap bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya dan siap menjalani pemeriksaan terkait adanya kemungkinan kesalahan SOP dalam pengamanan demonstrasi,” katanya.

Diketahui, sejumlah mahasiswa dari sejumlah kampus di Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Demo terkait perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu berakhir ricuh saat aparat kepolisian membubarkan massa.

Kericuhan dipicu langkah represif aparat dalam membubarkan massa aksi. Bahkan, seorang mahasiswa dipiting dari belakang, kemudian dibanting dengan keras hingga kejang dan pingsan. Beberapa polisi selanjutnya berusaha menyadarkan mahasiswa itu. Selain itu, terdapat 19 mahasiswa yang diamankan aparat terkait kericuhan tersebut.

Hingga kini, 19 mahasiswa yang diamankan belum dilepaskan Polresta Tangerang. Pihak kepolisian melakukan test swab antigen dann mengambil sampel urine 19 mahasiswa peserta demonstrasi tersebut. Dari 19 sampel urine yang diambil, tiga diantaranya masih akan didalami hasil pemeriksaannya.