Kepala Biro Humas Kementrian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirwati

Medan – Memasuki Bulan Oktober 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembinaan terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN serta Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan tiap-tiap Kanwil BPN maupun Kantah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan visi strategis Kementerian ATR/BPN.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN sangat giat melakukan sosialisasi terkait aplikasi Loketku kepada tiap-tiap kantah. Ia mengatakan bahwa aplikasi Loketku ini bersifat bottom up dan ide diluncurkannya aplikasi ini berangkat dari aplikasi yang sudah ada sebelumnya.

“Aplikasi ini mengambil dari aplikasi yang sudah ada sebelumnya, seperti aplikasi antrean online di Kantah Kota Medan, lalu kita ekskalasi sehingga dapat dipakai oleh tiap-tiap Kantah,” kata Virgo Eresta Jaya, saat memberikan pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, Medan, Jumat (15/10/2021).

Adanya aplikasi Loketku akan mengubah mindset di tiap-tiap Kantah, terutama dalam pengelolaan loket pelayanan.

“Kita perlu juga memikirkan adanya petugas loket online, yang tugasnya merespons aplikasi di Loketku ini. Saya kira ini bagus jika kita bisa mulai di tanah Sumatra Utara ini,” kata Virgo Eresta Jaya.

Mengenai penyelesaian sengketa pertanahan, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto, mengatakan bahwa penyelesaian sengketa konflik agraria dalam Reforma Agraria sering menghadapi bottleneck.

Menurutnya, salah satu bottleneck dalam penyelesaian sengketa agraria disebabkan oleh kewenangan yang terpisah dari Kementerian/Lembaga.

“Untuk Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara cukup aktif menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemda maupun aparat penegak hukum,” kata Hary Sudwijanto.

Mengenai sumber daya manusia, saat ini Kementerian ATR/BPN terus menginternalisasi nilai-nilai Kementerian ATR/BPN kepada setiap jajaran. Salah satu upaya dalam mengimplementasikan nilai-nilai itu, setiap para petugas layanan wajib memiliki product knowledge.

Menurut Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani Sukmoro, product knowledge sangat penting karena hal ini berkaitan dengan profesionalisme.

“Setiap pegawai wajib memahami standar operasional prosedur sehingga tiap menjawab pertanyaan dari masyarakat memiliki jawaban yang sama. Apabila memberikan informasi yang berbeda, langsung terlihat mana Kantah yang memang mengetahui product knowledge,” kata Adriani Sukmoro.

Inspektur Bidang Investigasi, Yustan Alpiani mengatakan bahwa Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara perlu mendorong setiap kantor pertanahan untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Ini perlu diperhatikan karena dengan adanya predikat WBK/WBBM ini akan semakin baik kantor pertanahan kita,” ujar Inspektur Bidang Investigasi.

Citra negatif terhadap Kementerian ATR/BPN memang terus ada. Namun Biro Hubungan Masyarakat terus berupaya mengubah citra tersebut dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial, serta merespons setiap pengaduan yang masuk di berbagai kanal.

Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa saat ini ada empat kanal pengaduan yang dikelola oleh Biro Hubungan Masyarakat, yakni SP4N Lapor!, #TanyaATRBPN, Hotline Pengaduan, surat elektronik, serta melalui surat.

“Selain itu, tanggal 24 September kemarin, Pak Menteri juga sudah meluncurkan Layanan Informasi Online. Layanan ini dapat diakses di www.ppid.atrbpn.go.id. dan untuk itu, setiap Kantah juga wajib menyosialisasikannya ke masyarakat,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang, Wisnubroto Sarosa, mengatakan bahwa hadirnya UUCK mengenalkan suatu sistem baru yaitu Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang atau KKPR.

Ia menambahkan KKPR didukung oleh 5 entitas, yaitu OSS, Gistaru, GeoKKP, Simponi, serta Forum Penataan Ruang.

“Baik Kanwil BPN maupun kantah, ke depannya dapat terlibat aktif dalam Forum Penataan Ruang. Forum ini bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam pelaksanaan tata ruang,” kata Wisnubroto Sarosa.