BOGOR – Pihak yayasan yang menaungi sekolah Fajar Hidayah tak terima buntut eksekusi yang dilakukan sejumlah aparat dan petugas jurusita dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Seperti diketahui, dalam upaya eksekusi tersebut, sempat terjadi kericuhan lantaran ada perlawanan dari para santri yatim piatu dan pengurus yayasan.

Pada eksekusi yang berlangsung Selasa (30/11/2021), aksi saling dorong terjadi antara aparat juru sita dengan santri yang mayoritas anak-anak dan pengurus yayasan.

Kedua bangunan yang diekskusi itu terletak di komplek pesona amsterdam blok I Kota Wisata, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.

Akibat eksekusi tersebut, para anak yatim dah dhuafa yang selama ini tinggal di sana terancam kehilangan tempat berteduh.

Nusa Rangkuti, Direktur Yayasan Hidayah mengungkapkan, pihaknya mencium banyak kejanggalan atas eksekusi tersebut.

“Ini diduga kuat ada yang tidak beres. Bagaimana bisa aset yang tidak pernah dijaminkan sama sekali tiba-tiba diambilpaksa,” ungkap Nusa Rangkuti di Jakarta pada Rabu (2/12/2021).

Nusa Rangkuti menduga, ada ‘permainan tidak sehat’ yang dilakukan oknum maupun kelompok tertentu dalam masalah tersebut.

Ia pun dalam waktu dekat akan segera mengambil langkah demi mencari keadilan.

Nusa menyebut, pihaknya sedang melakukan audiensi dengan Mabes Polri serta para pakar terkait ‘kejanggalan’ hingga berujung eksekusi bangunan sekolah Fajar Al-Hidayah.