“Upaya ini semata kami lakukan untuk membongkar pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan melawan dan atau mengakali hukum. Kami segera membuat laporan ke polisi, juga akan mengadu ke lembaga-lembaga terkait, termasuk kapolri, DPR RI hingga Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Nusa optimistis, upaya-upaya yang akan dilakukannya bakal menjadi ‘pelajaran’ bagi oknum-oknum yang diduga menyalahi prosedur.

Terlebih, saat ini, masalah mafia tanah sedang menjadi sorotan presiden, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Jangan sampai ada praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Ini menjadi pintu bagi kita untuk membuka tabir siapa saja yang terlibat,” katanya.

Temukan banyak kejanggalan

Nusa menyebutkan, banyak kejanggalan hingga munculnya keputusan dari Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengeksekusi dua bangunan sekolah itu.

“Semua kejanggalan sudah kami catat. Bukti-bukti kami sangat kuat. Nanti akan kami lampirkan dalam pelaporan ke pihak kepolisian, lembaga terkait dan presiden,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemilik sekaligus Ketua Yayasan Fajar Hidayah Bogor, Mirdas Eka Yora, menjelaskan, sengketa lahan dan bangunan itu berawal pada tahun 2000-an

Saat itu, sekolah Fajar Hidayah mulai membangun,  datanglah seorang pekerja bangunan bernama Abdul Syukur yang meminta pekerjaan sebagai tukang. Setelah diterima dan pekerjaannya baik, Syukur akhirnya ‘naik pangkat’. menjadi mandor, kemudian sub-kontraktor dan kemudian menjadi kontraktor.

Pada tahun 2006, Yayasan Fajar Hidayah membangun sebuah masjid di Kota Deltamas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan Abdul Syukur sebagai pemborong. Namun, masjid yang baru dibangun tersebut roboh total, yang disinyalir dibangun tidak sesuai dengan standar atau ada malpraktik saat membangun.