Secara keseluruhan, skema sertifikasi dilakukan dengan efisien yang dapat dibiayai secara mandiri seperti melalui pemerintah daerah atau pihak lain untuk tujuan menarik wisatawan pada program tertentu.
“Saya berharap, pelaku usaha pariwisata dapat terus merespons dan memanfaatkan peluang ini dalam rangka mendukung bangkitnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi,” ujar Sandiaga.
InDOnesia CARE atau I DO CARE adalah sebuah inisiatif dari sektor parekraf Indonesia yang menjadikan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
Label I DO CARE diberikan kepada usaha, fasilitas, lingkungan masyarakat, serta destinasi pariwisata yang telah memenuhi kriteria dan indikator pelaksanaan CHSE.
Tinggalkan Balasan