Ade Armando Saat Diwawancara sebelum terjadinya kericuhan

Eranasional.com – Ade Armando Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ( UI ) dan juga penggiat media sosial tersebut menjadi bulan bulanan massa yang hadir dalam aksi demonstrasi mahasiswa serta element masyarakat, senin (11/04) didepan Gedung DPR RI.

BEM UI dalam keterangan rilis sikapnya mengecam tindakan kekerasan kepada Ade Armando yang kehadirannya untuk memantau sekaligus menyatakan mendukung atas beberapa tuntutan yang ada.

Dalam keterangan rilis yang dikutip Eranasional.com melalui instagram resmi BEM UI, mengatakan BEM UI berpegang teguh pada penghormatan hak asasi manusia (HAM). BEM UI juga mengutuk segala tindakan kekerasan terhadap Ade Armando.

“Kami menolak dan mengecam segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk kekersasan pada setiap warga negara, karena merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga Negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan kevensi HAM Internasional.” tulis keterangan rilis sikap BEM UI.

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BEM UI (@bemui_official)

BEM UI juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap salah satu dosennya serta melakukan proses hukum kepada provokator yang menyebabkan kericuhan dalam aksi demo di Gedung DPR RI berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

“Kami juga menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap provokator yang menyebabkan kericuhan pada aksi masa tersebut sesuai dengan pasal 170 Kitab Undang-undang hukum pidana dab pasal 12 huruf n peraturan Kepolisian Republik Indonesia No.9 Tahun 2008,” Tulisnya.