Kamarudin Simanjuntak dan Ferdy sambo. 

JAKARTA, Eranasional.com- Pengacara Almarhum Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan telah terjadi perpecahan di internal Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dia mengungkapkan Korps Bhayangkara itu terbagi atas tiga kubu.

Awalnya dia menyebutkan kasus penembakan Brigadir J sangatlah hebat, pasalnya para penyidik mulai dari perwira pertama, perwira menengah hingga perwira tinggi ketakutan.

“Mereka mengatakan kepada saya secara terang-benderang mengapa abang tidak takut, kami saja ketakutan. Rupanya di Polri itu ada tiga kubu,” kata Kamaruddin saat aksi 4000 lilin memperingati 40 hari kematian Brigadir J di Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (18/8).

Dia menjelaskan kubu pertama ialah pihak yang berusaha menutup kasus itu dengan menghalang-halangi penyidikan, merusak, menyembunyikan, bahkan menghilangkan barang bukti.

Kamaruddin mengungkapkan, kubu kedua ialah polisi yang sependapat dengannya yaitu berusaha membuka kasus ini seterang-terangnya. Termasuk mendesak Kapolri untuk memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

“Bahkan ada yang mengancam kalau tidak membuka dia lebih baik mundur dari kepolisian. Itu pangkat bintang tiga yang ngomong,” ungkapnya.

Kamaruddin menjelaskan kelompok ketiga menginginkan agar tidak ada perwira polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Mereka mengatakan jangan sampai kena perwira lagi, lebih baik dikorbankan tingkat Bharada dan Brigadir, artinya anak buah yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dukungan dan simpati terus mengalir terhadap almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sebagai bentuk peringatan 40 hari kematian Brigadir J, sejumlah warga menggelar aksi 4.000 lilin di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).