Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah memerintahkan kepada Menteri terkait untuk mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara menyederhanakan prosedur.

“Tadi pagi sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, kepada Menteri Sosial, dan juga kepada Menteri Desa untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai dengan cara menyederhanakan prosedurnya,” tutur Presiden saat menanggapi mengenai Bansos di masa pandemi Covid-19 melalui daring, Sabtu (16/5).

Kepala Negara menegaskan untuk memotong prosedurnya sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini, baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai.