Guna menghindari adanya pelat nomor kendaraan palsu yang digunakan oleh masyarakat. Korlantas Polri berencana memasang QR dan chip pada pelat nomor kendaraan.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi

JAKARTA, Eranasional.com – Guna menghindari adanya pelat nomor kendaraan palsu yang digunakan oleh masyarakat. Korlantas Polri berencana memasang QR dan chip pada pelat nomor kendaraan.

Hal itupun dibenarkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi dimana menurutnya itu bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang membuat pelat nomor kendaraan palsu untuk menghindari ELTE.

Firman menjelaskan, jika biaya belanja kamera ELTE sudah sangat mahal sehingga ia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan agar tak perlu belanja yang mahal-mahal seperti itu.

“Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan. Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi. Kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini,” terangnya di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

“Saya kembalikan tadi, objektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi kalau polisinya, masyarakatnya dan aturan hukumnya bisa berjalan dengan baik. Tapi E-TLE kita sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar, kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip,” sambungnya.

Firman menjelaskan QR dan chip bertujuan untuk melacak adanya pelat nomor palsu.

Dia menegaskan apabila ada pelat nomor kendaraan yang tidak tercatat pantauan kamera maka sudah pasti palsu.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu membeli pelat nomor palsu karena pihaknya juga terus memperbaiki kualitas pelat nomor.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan memasang chip berupa radio frequency identification (RFID).

Pihaknya berencana menerapkan wacana tersebut pada tahun 2023 ini. **