Pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon membentang bendera partai di Masjid At-Taqwa Cirebon. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Baru beberapa hari dinyatakan lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Ummat sudah bikin ulah. Kadernya di Cirebon, membentangkan bendara partai besutan Amien Rais itu di Masjid At-Taqwa Cirebon.

Tindakan dari sejumlah kader Partai Ummat itu diprotes keras oleh pengurus masjid terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi.

Dalam sebuah foto yang beredar, terlihat sejumlah orang berpakaian bernuansa gelap di dalam sebuah masjid. Tampak ada dua bendera berlogo Partai Ummat dibentangkan di tengah-tengah mereka.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin beralasan apa yang dilakukan kader-kader partainya merupakan bentuk sujud syukur lantaran lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Nazarudin mengaku dirinya mendapat laporan bahwa kejadian itu di Masjid At-Taqwa pada 1 Januari 2023. Kembali dia tegaskan, itu adalah momen para kader menggelar sujud syukur setelah Partai Ummat resmi dinyatakan KPU lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Penjelasan yang saya terima dari Ketua DPD Kota Cirebon, konteks peristiwanya adalah pada tanggal 1 Januari 2023 setelah Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, pengurus DPD Kota Cirebon menggelar sujud syukur di Masjid At-Taqwa. Jadi aktivitasnya adalah sujud syukur di masjid,” kata Nazaruddin.

Dia menyebut, pembentangan bendera partai dilakukan secara spontan oleh kader. Menurutnya, foto itu hanya digunakan untuk kebutuhan internal.

“Selama acara berlangsung, tidak ada acara lain selain sujud syukur. Setelah acara selesai, secara spontan para pengurus berfoto bersama. Kebetulan, salah satu pengurus karena tidak memakai baju yang bernuasa warna partai, menutup pakaiannya dengan atribut partai yang kemudian digunakan dalam foto bersama. Foto itu untuk kebutuhan internal,” jelas dia.

Nazaruddin mengatakan saat ini pihaknya masih melacak soal bagaimana foto itu bisa beredar ke eksternal partai. “Pengurus masih melacak kok bisa foto itu menjadi berita di media-media,” ujar Nazaruddin.

Lanjut dia, Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon juga telah mengklarifikasi hal ini kepada Bawaslu Kota Cirebon. Dia memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam kampanye tersebut.

“Dan, menurut laporan Ketua DPD Kota Cirebon, Bawaslu bisa memahaminya,” tuturnya.

Masjid At-Taqwa Beri Peringatan

Sementara itu, Ketua Harian Masjid At-Taqwa Centre, Ahmad Yani, memberikan peringatan kepada Partai Ummat. Peringatan disampaikan secara tertulis.

Ahmad Yani menyebut kader Partai Ummat mengatakan kegiatan sujud syukur di Masjid At-Taqwa pada hari Minggu (1/1/2023). Pihak masjid menyayangkan adanya pembentangan bendera Partai Ummat dalam kegiatan itu.

“Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan pengurusan Partai Ummat untuk melakukan sujud syukur sebagai bagian dari ibadah. Namun, kami berkeberatan dan memberikan peringatan kepada pengurus Partai Ummat yang membawa dan membentangkan atribut partai (bendera) dengan sengaja di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon,” tegas Ahmad Yani, Sabtu (7/1).

Menurutnya, hal itu tidak etis dilakukan karena bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan Pemilu. Pihaknya meminta peringatan tersebut untuk diperhatikan agar tidak terjadi lagi hal serupa.

“Secara etis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kepemiluan. Peringatan ini kami sampaikan agar diperhatikan dan diindahkan serta tidak diulang kembali di masa yang akan datang,” pungkasnya.