Ninik Rahayu terpilih menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan
Ninik Rahayu

JAKARTA, Eranasional.com – Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025. Ninik menggantikan Prof Azyumardi Azra yang wafat pada 18 September 2022 di Kuala Lumpur, Malaysia, karena sakit.

Dewan Pers menyatakan, Ninik Rahayu terpilih melalui keputusan rapat pleno anggota Dewan Pers di Jakarta hari ini, Jumat (13/1).

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra wafat di Malaysia karena sakit dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Profil Ninik Rahayu

Ninik Rahayu terpilih menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang. Ninik adalah pemegang doktor.

Sebelum menjabat di Dewan Pers, Ninik merupakan komisioner Komnas Perempuan periode 2006-2009 dan 2010-2014 dan anggota Ombudsman RI periode 2016-2021. Dia juga aktif sebagai tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik juga menjabat sebagai Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Ninik menelurkan buku berjudul Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. **