JAKARTA, Eranasional.com – Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar aksi besar-besaran pada Senin (6/2) pekan depan di sejumlah kota. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR RI, Senayan, yang melibatkan ribuan buruh dari Jabodetabek.
Selain di Jakarta, aksi juga akan digelar secara serentak di berbagai kota industri, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industr lainnya.
“Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jumat (3/2/2023).
Said Iqbal menyebutkan, ada 9 poin yang dipermasalahkan dalam Omnibus Law Cipta Kerja, yaitu upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.
Aksi unjuk rasa ini juga disebut akan menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan yang tengah bergulir di parlemen.
Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS, antara lain berkurangnya perwakilan buruh menjadi satu di Dewan Pengawas. “Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi,” ujar Said.
Mereka juga menyoroti kewenangan BPJS yang semula di bawah presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan. Menurutnya, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah presiden, bukan kementerian.
“Badan penyelenggara jaminan sosial adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar, sehingga harus di bawah presiden,” jelasnya.
Partai Buruh juga memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” ucap Said.
Dia mengkritik, RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tetapi, RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan.
Tinggalkan Balasan