Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, Eranasional.com – Terungkap kode yang digunakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ke mantan Kapolres Bukti Tinggi AKBP Dody Prawiranegara saat menukar barang bukti sabu 10.000 gram dengan tawas.

Kode tersebut diungkapkan oleh terdakwa Syamsul Ma’arif, yang merupakan asisten pribadi mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Syamsul dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Awalnya Syamsul menceritakan bahwa AKBP Doddy dipanggil untuk menghadap Teddy Minahasa. Pemanggilan itu untuk membahas soal penyisihan barang bukti sambu saat jumpa pers.

“Pak Doddy bercerita kepada saya bahwa dia dipanggil ke kamar untuk menghadap Pak Teddy Minahasa, dan membicarakan masalah penyisihan sabu dari barang bukti sebanyak 12 Kg. itu yang Pak Doddy sampaikan ke saya Yang Mulia,” kata Syamsul saat bersaksi di PN Jakbar.

Mendengar penuturan Doddy itu, Syamsul terkejut. Menurut dia, penyisihan baranng bukti sabu itu sangat rawan.

“Mendengar itu saya tanya ke Pak Doddy, ‘masa sih bang? Saya tanya begitu’. saya kaget mendengarnya, kemudian saya sarankan untuk tidak melakukan karena rawan,” tuturnya.

Usai acara konferensi pers pada 21 Mei 2022, Syamsul dipanggil kembali AKBP Doddy. Di ruangannya, AKBP Doddy kembali membicarakan soal penyisihan barang bukti sabu. Syamsul mengaku pada saat itu diperlihatkan isi chat WhatsApp (WA) dari Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy yang isinya kode ‘mainkan ya mas’.

“Saat itu say abaca, ‘mainkan ya mas minimal seperempat’,” ungkapnya.