
Rafael Alun Trisambodo Diduga Tidak Bayar Pajak
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo diduga tidak membayar pajak Penghasilan (PPh). Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa Rafael Alun masih tersangka masalah PPh orang pribadi. Dia menjelaskan, kemungkinan ada yang kurang bayar atau ada yang belum dilaporkan.
“Hubungannya begini, punya aset belum dilaporkan, dan asetnya menghasilkan income. Nah, income ini belum dibayar pajaknya,” jelas Yustinus di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sementara itu, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan fraud. Hasilnya terbukti sesuai dugaan.

“Hasilnya terbukti yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan,” kata Awan, Rabu (8/3/2023).
Dia jelaskan, Rafael Alun terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar. Ironisnya lagi sebagai pejabat Ditjen Pajak ternyata dia tidak patuh dalam pembayaran pajak.
“Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” tukasnya.
Tak hanya itu, hasil audit tim investigasi juga menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan profesinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pihaknya juga menemukan Rafael Alun tak melaporkan harta kekayaan berupa uang tunai hingga usaha sewa.
“Tim kedua menelusuri harta kekayaan yang bersangkutan belum dilaporkan, hasilnya terdapat usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan,” jelas Awan.
Tinggalkan Balasan