Dua tersangka kasus korupsi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi. (Foto: Eranasional/RA)

“Tapi di dokumen sebelumnya ada juga namanya. Namun saya kurang tau cair apa tidak,”jawabnya lagi.

Jaksa penuntut umum kemudian menanyakan siapa wali kota yang menerima dana asuransi dwiguna jabatan tersebut.

“Atas nama siapa wali kota yang saudara ketahui,”tanya jaksa.

“Yang saya tau atas nama Ramdhan Pomanto,”jawab saksi.

Kemudian kebali jaksa menanyakan berapa nominal yang diterima wali kota dan wakilnya.

“Pak wali kota menerima Rp 600 juta. sementara wakilnya menerima Rp 453 juta,”jelas saksi.

untuk diketahui sidang kasus korupsi PDAM Makassar yang merugikan negara kembali digulirkan, Senin (12/6).

Dalam sidang ini menghadirkan 12 saksi termasuk Kartia Bado. Sementara tiga lainnya mangkir.***