Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, dinyatakan DPO oleh Bareskrim Polri.

JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri akan memanggil orang tua dan adik Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan akan dilakukan pekan ini.

Karo Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan orang tua dan adiknya Dito Mahendra akan dipanggil Rabu (14/6) lusa.

“Akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senpi pada hari Rabu besok. Akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM (Dito Mahendra),” kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sementara, orang tua Dito Mahendra akan dipanggil esok harinya, Kamis (15/6). Selanjutnya, Jumat (16/6) akan diperiksa Ketua RT akan diperiksa.

Selain itu, bakal juga diperiksa seorang security berinisial P dalam kasus dugaan melakukan obstruction of justice atau perintangan proses penydikan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.

“Security berinisial P akan diperiksa hari Kamis (15/6),” tambahnya.

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.