Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal dinyatakan buron oleh Bareskrim Polri.

JAKARTA, Eranasional.com – Hingga kini Dito Mahendra masih buron. Sedangkan, orang tua dan adiknya minta diundur diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri jadi hari Jumat (16/6) besok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, awalnya keduanya akan diperiksa terkait kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra pada hari Rabu (14/6) dan Kamis (15/6). Namun, baik adik dan orang tuanya Dito minta diundur hari Jumat secara bersamaan.

“Keduanya (adik dan orang tua Dito Mahendra) minta ditunda pemeriksaan menjadi besok Jumat,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (15/5/2023).

Dijelaskannya, keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh Bareskrim Polri sejak 4 Mei 2023.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik Bareskrim Polri membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.