Metode penilaian daya saing didasarkan dari penilaian 4 komponen:
1 Kinerja perekonomian.
2 Efisiensi pemerintahan.
3 Efisiensi bisnis.
4 Infrastruktur.
Kenaikan peringkat terlihat pada seluruh komponen yang dinilai.
Komponen yang mengalami peningkatan paling tinggi adalah kinerja perekonomian dan efisiensi bisnis.
Peringkat kinerja perekonomian mengalami kenaikan dari yang sebelumnya berada di posisi 42 menjadi 29 di 2023, naik sebesar 13 peringkat.
Faktor yang menjadi kekuatan pada komponen ini meliputi:
pertumbuhan PDB, kestabilan harga BBM, serta pertumbuhan ekspor dan investasi.
Sementara kelemahan pada komponen ini adalah menurunnya lapangan pekerjaan di Indonesia.
Pada komponen efisiensi bisnis, Indonesia berada di peringkat ke 20 pada 2023 dari yang asalnya 31 di tahun sebelumnya.
Tinggalkan Balasan