(Kapolres) Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak. (Foto: Ist)

GOWA, Eranasional.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan jajarannya di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Reonald memberikan pembelaan kepada anggotanya Bripka Iwan dengan membantah bahwa anggotanya itu tidak melakukan pungli.

Reonald menyebut jika anggotanya Bripka Iwan hanya membantu pengendara tersebut.

“Jadi sebenarnya itu bukan pelanggaran. Justru anggota mau bantu pelanggar saat itu,” ungkap Reonald kepada wartawan, Minggu 27 Agustus 2023

Dia menjelaskan, bahwa kasus heboh itu bermula saat anggota Satlantas menahan pelanggar tersebut pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin. Pengendara itu ditahan karena memakai knalpot brong.

Saat ditahan, kata Reonald, pengendara itu terlalu lama untuk membayarkan denda yang sudah disebutkan. Akhirnya, anggota polisi yang menilang merasa iba terhadap pengendara itu karena sudah tiga jam di lokasi penilangan, sementara hanya membawa ponsel, istri dan anak kecil.

Selanjutnya, anggota Santlantas yang bertugas mengambil tindakan diskresi dengan membayarkan terlebih dahulu uang tilangnya.