Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)

“Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” sambungnya.

Untukdiketahui, KPK saat ini menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan

Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.