Menko Polhukam Mahfu MD. (Foto: Ist/Instagram Mahfud MD)

JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan alterantif jadwal pendaftaran capres-cawapres terbaru. Pendaftaran dimulai tanggal 19 Oktober dan berakhir 24 Oktober 2023.

Namun, kata Mahfud, saat ini sedang dibahas tanggal alternatif pendaftarannya yakni tanggal 10-16 Oktober 2023.

“Terakhir diskusi di KPU, yang diinformasikan kepada kami di pemerintah adalah tanggal 19-24 Oktober, bukan 25 November. Maju satu bulan penutupannya,” kata Mahfud di acara Forum Diskusi Pemilu dikutip dari channel YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, percepatan pendaftaran capres-cawapres tidak berpengaruh pada jadwal pemungutan suara. Dia memastikan pencoblosan tetap dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

“Pencoblosannya tetap tanggal 14 Februari. Berdasarkan ketentuan Perppu, berkampanye dilaksanakan setiap hari dan harus selesai tiga hari sebelum pemungutan suara,” terangnya.

Sedangkan, mengenai gambar kontestan, katanya, sudah dicetak beberapa hari sebelum pemungutan suara. Dan, sudah sampai beberapa hari sebelum pemungutan suara.

Dengan adanya alternatif pendaftaran capres-cawapres, menurut Mahfud, tidak perlu ada perubahan Undang-undang terkait Pemilu. Hanya perlu penyesuaian di Peraturan KPU (PKPU) saja.