Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dicegah KPK berpergian ke luar negeri. (Foto: Ist/Antara)

JAKARTA, Eranasional.com – KPK melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak dapat berpergian ke luar negeri, tiga di antaranya istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencegahan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Katanya, Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen yang terkait kasus tersebut.

“Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut,” kata Ali Fikri, Sabtu (7/10/2023).

Dari dokumen tersebut, lanjut Ali, penyidik KPK mendalami adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan.

“Termasuk siapa berbuat apa dan dengan siapa. Dengan begitu seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi,” jelasnya.

Ali menjelaskan, sembilan orang yang dicekal itu terdiri dari tersangka dan pihak-pihak yang memiliki kaitan erat dengan korupsi di Kementan.