“Mereka dicegah berpergian ke luar negeri agar tetap berada di dalam negeri. KPK mengingatkan para pihak tersebut untuk kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali.
Berikut daftar 9 orang yang dicegak ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (eks Menteri Pertanian)
2, Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
10. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).
Kasus dugaan korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK membagi tiga kluster korupsi di Kementan, yakni pemerasan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tinggalkan Balasan