JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbicara soal publik figur muda yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Menurutnya, figur seperti itu berkesempatan memberikan konstribusi kepada negara.

“Bicara mengenai popularitas, saya tertarik dengan kehadiran kanal-kanal media sosial yang digawang oleh banyak publik figur muda. Mereka punya ‘follower’ sampai puluhan juta dan menghadirkan dialetika dari dua sisi yang berbeda. Saya melihat ini merupakan kesempatan yang baik bagi para ‘influencer’ untuk berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” cuit Luhut di media sosial Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, seperti dilihat Minggu (29/10/2023).

Luhut menilai, figur pemuda seperti itu bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyuarakan berbagai program. Bahkan, dia menganggap juga bisa menjadi calon pemimpin yang berintegritas.

“Mereka bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyuarakan apa saja program yang akan, sedang, dan berhasil dikerjakan. Dan yang paling penting mereka mampu menghadirkan ruang seluas-luasnya bagi talenta-talenta hebat negeri ini, calon-calon pemimpin di masa depan yang cerdas dan berintegritas,” ujarnya.

Luhut pun mendorong figur pemuda yang memiliki ‘privilese’ seperti itu harus bisa memanfaatkan kesempatan untuk membuat kemajuan. Dia berharap akan tercipta berbagai inovasi.

“Di momen peringatan ke-95 tahun Sumpah Pemuda ini, sebagai generasi tua, saya ingin menyampaikan pesan sebagai seorang senior yang juga pernah mengalami masa muda. Jika engkau punya ‘privilege’, ambillah kesempatan untuk terus men-challenge dirimu menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya.

“Selama yang engkau kerjakan untuk membangun bangsa dan negara ke arah yang lebih baik, lakukanlah. Peliharalah persaudaraan dan pertemanan dengan siapa pun. Mari jadikan perbedaan sebagai satu energi untuk menciptakan terobosan dan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan Indonesia,” sambung Luhut. (*)