Menurut Djuhandhani, pihaknya memerlukan pendalaman terkait penyelidikan kepemilikan senjata api SYL.
Karena saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi dari KPK.
Berbeda dengan temuan senjata di rumah Dito Mahendra, penyidik KPK langsung menyerahkan 15 senjata api kepada Bareskrim Polri.
Sementara senjata api dari rumah SYL saat ini masih dikuasai oleh KPK.

Djuhandhani menambahkan, senjata yang dimiliki SYL merupakan senjata resmi yang digunakan untuk olahraga atau hobi.
“Iya untuk olahraga, bukan untuk perlindungan diri,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, penyelidikan 12 senjata api milik SYL dilakukan sejak 3 Oktober.
Senjata api tersebut ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas SYL di Komplek Widya, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, (28/9/2023) lalu. (*)
Tinggalkan Balasan